Sepasang remaja yang berstatus masih pelajar ditangkap warga yang lagi berbuat asusila disebuah kebun sawit yang berada di RT 02 Kelurahan Koto Jaya,Kecamatan Kota Mukomuko,Bengkulu sekitar kurang lebih pukul 22.15 WIB.
Mereka tak lain adalah berinisial MD (16),BJ (15).Mungkin perbuatan yang dilakukan sepasang pelajar ini bisa dijadikan contoh bagi pelajar yang lain nya untuk tidak melakukan perbuatan asusila sebelum pernikahan.
Menurut keterangan dari ketua RT 02 Kelurahan Koto Jaya “Alfian” mengatakan,”warga menaruh curiga kepada pelaku karena masuk kedalam kebun sawit dimana keadaan nya sudah malam serta gelap,lalu warga melakukan pengintaian,dan setelah itu baru menangkap pasangan sejoli itu pada Sabtu (25/6),saat ditangkap MD dalam tidak mengenakan busana,sedangkan BJ hanya memakai celana panjang yang berbahan jeans”.Saat di grebek warga,pelaku lelaki sempat melarikan diri,namun berhasil diamankan kembali dengan sebuah motor Honda milik nya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,pelaku dibawa warga ke Mapolsek Kota Mukomuko,sebelum dibawa,para pelaku sudah mengenakan pakaian nya,akan tetapi,celana dalam milik pelaku dijadikan warga sebagai barang bukti”.
Diketahui pasangan pelajar yang belum menikah ini diketahui berasal dari sekolah yang tak sama.MD, siswi salah satu sekolah madrasyah dan BJ,siswa salah satu SLTPN di wilayah Kota Mukomuko,”ucap nya.
Menurut pengakuan pelaku dari hasil penyidikan mengatakan” mereke belum sempat melakukan hubungan layak nya suami istri”ucap nya.
Karena pelaku masih dibawa umur,lalu aparat menyerahkan kedua pelaku kepada RT setempat untuk menjalani hukuman adat dengan cara cuci kampung pada (26/6),lalu pelaku diminta uang untuk denda atas perbuatan bejat nya itu.(*)