Saat remaja adalah saat yang sangat menyenagkan dan penuh dengan pengalaman, di masa inilah orang akan mengenal yang namanya jatuh cinta. Masa remaja adalah masa yang sangat menguntungkan dan harus memanfaatkan masa ini untuk memperbanyak pengalaman hidup. Akan tetapi di masa ini akan ada fase pacaran yang dialami oleh remaja. Mereka akan memulai menyukai lawan jenis dan akhirnya melanjutkan dengan hubungan pacaran. Akan tetapi terkadang pacaran anak zaman sekarang tergolong sudah sangat kelewatan, tak jarang mereka juga sudah berani dalam berpacaran.
Seperti yang dilansir oleh tribunnews.com (29/04/2017) seorang siswi SMK berinisial FT telah kebablasan dalam berpacaran hingga dia berbadan dua, yang mengherankan lagi pelaku tindakan tersebut adalah seorang siswa yang masih duduk di bangku SMP yang tergolong masih kecil.
Image: ilustrasi : youtube.com
Masalah mulai muncul ketika perut FT membesar, atas kejadian tersebut orang tua FT yang curiga langsung menanyakan hal tersebut kepada FT. Setelah mengaku siapa pelkunya orang tua FT langsung meminta pertanggung jawaban siapa yang telah memperbuat FT menjadi seperti itu. Akhirnya orang tua FT meminta pertanggung jawaban Siswa SMP tersebut, karena tidak mau bertanggung jawab, akhirnya orang tua FT melaporkan kejadian ini ke ranah hukum. Setelah menerima penjelasan dari orang tua FT, polisi langsung mencari keberadaan FT untuk menangkap anak yang tergolong masih di bawah umur tersebut. Saat di tangkap siswa SMP yang berinisial HFT inisedang asyik ngopi bersama teman-temanya di warung sebelah SPBU lamongan tersebut. Tersangka tidak bisa berkutik saat di tangkap resmob di warung yang ramai tersebut. Setelah dimintai keterangan HFT mengaku sebagai pacar FT dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali, setelah diminta pertanggung jawaban tersaga malah bingung ingin berbuat apa, "Saya tidak tahu, bingung Pak," ucapnya.
Awal hubungan mereka dimulai ketika HFT menghubungi FT lewat nomor telepon, setelah berkenalan hubungan mereka semakin dekat dan skhirnya menjalin hubungan pacaran. Mereka sepakat bertemu di wisata waduk Gondangan pada september 2016, di Kecamatan Sugio yang tak jauh dari rumah dua pelajar ini. Di lokasi inilah mereka awal dari masalah di mulai di dekat pembuangan air. Dia mengaku berawal dari waduk tersebut mereka akhirnya ketagihan dan setiap mereka kepingin mereka akan melakukanya lagi di tempat yang menurut mereka aman, "Pokoknya setiap kami kepingin dan ada kesempatan, kami selalu melakukannya. Lebih 10 kali kami melakukan hubungan tersebut," katanya.
Image: ilustrasi : wowkeren.com
Akhirnya FT tidak bisa menyembunyikan kehamilanya dan perutnya semakin membesar, mendengar hal tersebut orang tua FT besikap bijak, dia hanya meminta pertanggungjawaban dari HFT atas apa yang di lakukan HFT kepada anaknya tersebut. Akan tetapi upaya tersebut masih belum di respon pihak keluarga pelaku, setelah divisum usia kehamilan FT sudah memasuki 7 bulanan. Menurut Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta.Kasus ini sedang di tangani oleh PPA, "Sedang ditangani Unit PPA," terang AKP Suwarta seperti yang dilansir oleh tribunnews.com (29/04/2017).
Akibat perbuatannya, pelaku, kata Suwarta dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Nah berita ini bisa jadi pelajaran bagi kalian yang sudah berpacaran agar tidak kebablasan melakukan hal yang tidak di inginkan terjadi.