![]() |
Ilustrasi |
JAMBI - Perasaan kesal wajar dirasakan HS (45) warga Jalan Lorong Budi Luhur, Kelurahan Paal V Kecamatan Kotabaru ini.
Betapa tidak, ia memergoki istrinya habis memadu kasih di kamar rumahnya dengan lelaki lain.
Ia terpaksa melaporkan istrinya SA (40) lantaran melakukan perzinahan ke Mapolsek Kotabaru, Jumat (8/4/2017).
Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir membenarkan laporan itu. Katanya, dari LP / B- 299 / IV / 2017 / SPKT I dua pelaku perzinahan yakni SA dan Raul Siregar seorang anggota polisi berpangkat Brigader (48) warga Kenali Asam Bawah diperiksa penyidik.
"Kasus ini terus diproses penyidik," ujarnya saat dihubungi via ponsel, Senin (10/4/2017).
Alam menjelaskan, kejadian itu dipergoki langsung oleh HS sepulangnya kerja dari merazia hotel di kawasan Pasar Simpang Pulai, sekira pukul 02.00.
"Saat korban pulang ke rumah dan melihat pintu masuk rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam," katanya.
"Ia sedikit curiga dan langsung mendobrak pintu dan masuk ke kamar tidur.
Di situ ia mendapati istrinya bersama Raul Siregar terbaring berdua tanpa celana," kata Alam.
Pergoki istri 'ngamar'
Tidak terima dengan apa yang di lihatnya HS langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.