Adnan Ahmad dan anaknya AL ditahan polisi. Keduanya dilaporkan Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulsel. Penahanan dilakukan di Polsek Tamalate.
"Keduanya sudah ditahan, kita masih tunggu hasil visum rumah sakit pada korban pemukulan," jelas Aziz.
Selain menunggu visum, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.
"Keterangan saksi-saksi masih dikumpulkan," tegas dia.
Kasus pemukulan guru ini dipicu rasa emosi pelaku saat ditelepon anaknya yang mengaku ditampar guru karena tidak membawa tugas PR-nya. Sementara itu, menurut korban dirinya tidak menampar, hanya mendorong bahu siswanya karena mengumpat dengan kata-kata kotor saat ditegur. (wajibbaca.com)